IZIN OPERASIONAL
LEGALITAS LEMBAGA PROGRAM
Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah, diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Setelah S-ADV dikembalikan statusnya menjadi lembaga setingkat kementerian di tahun 2009 dan melapor langsung kepada Presiden Republik Indonesia, maka sasaran lembaga S-ADV ini tidak hanya untuk meningkatkan investasi yang lebih besar dari dalam maupun luar negeri, namun juga untuk mendapatkan investasi berkualitas yang dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap banyak tenaga kerja.